Breaking News

Senin, 24 November 2014

IPTEK Dan Kemiskinan



IPTEK adalah akronim dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dimana dari akronim tersebut mempunyai arti sendiri, baik Ilmu, Pengetahuan maupun Teknologi.

Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi ini dibatasiagar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasilingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani(material saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaandengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkatmetode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.

Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang.Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsipdan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah pelbagai gejala yang ditemui dan diperolehmanusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat ataudirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya,ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.

Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapanatau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barangyg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusiaDalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaanteknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itutelah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zamanmemiliki teknologinya sendiri.


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.


IPTEK dan kemiskinan memainkan peran penting sebagai sebuah agen pembaharu di masyarakat. IPTEK menjadi landasan keberhasilan pembangunan ekonomi yang didukung oleh kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia yang kompetitif.
Dimana apabila seseorang tidak memiliki ilmu pengetahuan yang luas maka mereka akan kesulitan untuk mempelajari teknologi yang berkembang cepat, sebagai contoh masyarakat pedalaman dimana mereka kurangnya informasi akan teknologi yang berkembang saat kini sehingga mereka melakukan kegiatan dan pekerjaan mereka dengan cara tradisional dan tidak akan menciptakan kemajuan dan kerugianlah didapatkan. Kemiskinan dapat terjadi karena seseorang tidak mampu bersaing di tengah pesatnya perkembangan IPTEK, jika tidak mau tersingkir ada baiknya kita lebih menggali dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk masa depan yang lebih baik lagi.

Referensi




Read more ...

Senin, 17 November 2014

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat



1. Pengertian Pelapisan sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

2. Kesamaan Derajat

               Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.

               Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

               Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.

               Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

               Dalam UUD 1945 adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal – pasalnya secara jelas. Kalau kita lihat ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. 

Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
Pokok pertama:
  • Pasal 27 ayat 1 menyatakan (segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya)
  • Pasal 27 ayat 2 menyatakan (hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan)
Pokok kedua:
  • Pasal 28 (kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang)
Pokok ketiga:
  • Pasal 29 ayat 2 (Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu)
Pokok keempat:
  • Pasal 31 (Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang).

Persamaan Derajat di Dunia

               Hak, Persamaan Hak dicantumkan dalam peryataan sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia atau University Declaration Of Human Right (1948), dalam pasal - pasalnya:
  • Pasal 1 (Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknyabergaul satu sama lain dalam persaudaraan)
  • Pasal 2 ayat 1 (Setiap orang berhak atas semua hak – hak dan kebebasan kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran, ataupun kedudukan)
  • Pasal 7 (Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditunjukan kepada perbedaan semacam ini).
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://bassmotion.tumblr.com/post/39846424551/kesamaan-derajat-warga-negara 


Read more ...

Senin, 10 November 2014

Pengertian Negara, Teori Terbentuknya Negara Serta Hak-Hak Warga Negara

 
1. Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) Negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Atau dalam arti lain didefinisikan sebagai kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Negara Menurut Para Ahli
Untuk mengetahui lebih jelas tentang definisi atau pengertian dari negara, berikut ini dipaparkan beberapa pengertian negara menurut para ahli yang ada di dunia.
* Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
* Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
* Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
* Roger F. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
* Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
* Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
* Aristoteles menyatakan Negara adalah: perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
* Roger F. Soltau
 Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

2. Teori Terbentuknya Negara
  1. Teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya negara
  2. Teori ketuhanan (islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
  3. Teori perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya Negara di zaman modern. Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yg blm ada pemerintahan sebelumnya.
Unsur Negara :
Bersifat konstitutif. Berarti bahwa dalam Negara tsb terdapat wilayah yg meliputi udara, darat, dan perairan(dalam hal ini unsur perairan tdk mutlak), rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yg berdaulat
Bersifat deklaratif. Sifat ini ditunjukan oleh adanya tujuan Negara, UUD, pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa2 mis PBB
Bentuk Negara: sebuah Negara dpt berbentuk Negara kesatuan dan Negara serikat
Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses yang berkesinambungan. secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

3. Hak-Hak Warga Negara
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada  prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.

Hak Warga Negara Indonesia :
 - Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
 - Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
 - Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
 - Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
 - Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1) 
- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta  perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1). 
- Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Referensi :


Read more ...

Senin, 27 Oktober 2014

Pemuda dan Fenomena Cabe-Cabean



Apabila kita melihat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana saat itu kondisi pemuda Indonesia dalam tekanan yang sangat besar namun dengan penuh semangat memberikan apa yang bisa diberikan, melaksanakan apa yang bisa dilaksanakan. Pemuda pada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara menuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita.

Pada masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan tanpa fasilitas apapun. Semestinya kita, pemuda yang hidup di era modern saat ini, di mana kita sudah merdeka dan segala fasilitas telah tersedia, lebih mampu memberikan kontribusi yang lebih besar demi meneruskan cita-cita para pendahulu kita terhadap bangsa dan negara ini.

Di masa sekarang ini, sering kita melihat atau mendengar banyak pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang buruk, baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungannya. Jarang sekali kita melihat atau mendengar pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang baik, terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya.

Perlu saya tekankan di sini mengapa saya menggunakan kata "baik" dan "buruk". Kata "baik" yang saya gunakan merujuk kepada sesuatu yang benar, bermoralitas tinggi dan berakhlak mulia, sejalan dengan norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat. Kata "buruk" saya terjemahkan sebagai sesuatu yang tidak terpuji, terkutuk, melanggar norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat.

Apa yang terjadi pada pemuda kita di masa kini? Apakah hal-hal yang baik sudah kalah oleh hal-hal yang buruk? Rentetan pertanyaan yang selalu berdengung di telinga kita, pemuda generasi penerus bangsa.


Dalam beberapa waktu terakhir, istilah "cabe-cabean" sedang ramai dibicarakan Setelah istilah alay, jablay, dan lebay, kini fenomena cabe-cabean muncul. Seperti istilah-istilah sebelumnya, orang yang pertama memunculkan istilah ini tidak diketahui. Istilah yang muncul di akhir tahun 2013 ini seakan mencerminkan keadaan psikologis remaja yang kian membutuhkan banyak perhatian.
Cabe-cabean adalah sebutan bagi remaja putri yang senang keluyuran malam dan nongkrong di balapan liar.
Sementara terong-terongan terjadi pada remaja pria disebut dengan fenomena terong-terongan. Biasanya remaja pria ini senang dengan kehidupan malam, suka tawuran, dan menghisap ganja.

Berikut cara mengenal atau mengidentifikasi Gadis Cabe-cabean.

3B: Behel, Blackberry dan Berponi

Ciri untuk mengenali Gadis Cabe-cabean dan Terong-terongan adalah 3B, Behel, Blackberry dan Berponi. Behel yang asalnya digunakan untuk merapikan gigi bagi mereka behel hanya sekedar gaya. Nekatnya lagi mereka memakai behel ala kadaranya saja tidak melalui konsultasi dokter gigi, maklum konsultasi ke dokter gigi cukup mahal. B yang kedua adalah Blackberry bagi mereka Blackberry dipakai untuk gaya dan sekedar update status BBM tanpa memahami apa kegunaan asli Blackberry.

Make up salah waktu, kadang muka lebih putih dari leher. Model make up gadis cabe-cabean terkesan dipaksakan. Saking ngebetnya pengen makeup berlebih dan tidak jarang kulit muka berbeda dengan warna kutil leher dan badan.

Boncengan bertiga, sambil main HP, ngebut buat cari perhatian
Diantara sekian ciri yang disebutkan diatas, ciri yang satu ini terbilang cukup berbahaya, mereka suka berkendara sepeda motor dengan membonceng lebih dari dua orang, misalnya tiga orang, bisa juga sampai empat orang, jangan ditiru!. Alih-alih membawa motor dengan hati-hati, mereka justru doyan ngebut dengan harapan dianggap keren oleh orang yang melihatnya. Lucunya lagi, gadis cabe-cabean kerap kali melewati segerombolan pria nongkrong dengan memacu kencang motornya demi menarik perhatian.

Enggak pernah mengaku cabe

Gadis cabe-cabean tidak pernah mengakui dirinya sendiri.

Kegiatan wajib hari ini: update status

Kegiatan wajib yang tidak boleh terlewat dari gadis cabe-cabean adalah update status di media sosial dan instant messaging. Bahkan biasanya memberi kabar yang penting seakan banyak orang yang peduli. Belum lagi pemakaian kata-kata yang berlebihan dengan susunan huruf angka dicampur.
Pacaran di sembarang tempat

Mereka akan banyak “bertebaran” di keramaian, kadang bersembunyi di tempat-tempat gelap. Mereka dengan santai memarkir motor di pinggiran jembatan layang dan duduk berdempet dengan sang kekasih sambil menikmati lampu malam kota.

Pasang foto editan

Di foto profil Facebook atau Avatar Twitter akan terlihat cantik, saat ditemui akan jauh berbeda. Mereka seringkali mengedit foto diri menjadi lebih putih, lebih mulus dan lebih imut demi menarik perhatian lawan jenis dan agar bisa bertemu.

Berbaju Minim di Banyak Tempat

Seperti ditulis kapanlagi.com, Jumat (27/12/2013), baju ketat dan celana pendek adalah ciri khas gadis cabe-cabean terutama jika naik sepeda motor. Memamerkan paha mereka adalah hal yang biasa. Kerap kali gadis cabe-cabean begitu percaya diri memakai baju serba minim dan ketat meskipun tidak cocok.

Penyebab adanya Gadis Cabe-cabean dan Terong-terongan

Banyak faktor yang menyebabkan fenomena ini muncul. Setidaknya ada tiga faktor utama yang memiliki andil khusus.

Pertama, faktor media. Tak dapat dipungkiri, tayangan di televisi tidak banyak memberikan tuntunan yang mendidik dan membangun. Khususnya pada segmen remaja. Gaya hidup yang diperlihatkan dalam sinetron-sinetron atau drama-drama impor sedikit banyak mempengaruhi remaja kita untuk menirunya. Lihat saja bagaimana cara berpakaian dan gaya hidup mereka dijiplak habis oleh remaja putri dalam komunitas cabe-cabean ini.

Kedua adalah faktor keluarga, dalam hal ini adalah orang tua. Pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak tidak boleh lepas begitu saja. Kebutuhan seorang anak tidak hanya sekedar materi namun juga kasih sayang dan perhatian. Salah satu mengapa fenomena ini muncul adalah banyaknya remaja-remaja broken home yang mencari pelampiasan dengan cara-cara negatif.

Ketiga, faktor lingkungan. Lingkungan terdekat dari remaja adalah sekolah dan teman-teman bergaulnya.

Komentar Kak Seto (psikolog anak)
Kak Seto menegaskan cabe cabean adalah fenomena yang umum terjadi. “Usia muda sekitar SMP SMA itu karena hasrat seksual libidonya itu tinggi. Karena banyak ditahan perasaannya sehingga mereka menyalurkannya ke perilaku berisiko seperti cabe-cabean,” kata Kak Seto

Untuk menghindari hal tersebut Kak Seto menyarankan orangtua perlu menyalurkan perasaan terpendam lewat hal-hal positif. “Seharusnya orang tua cabe-cabean itu menyalurkan emosi anaknya dengan melibatkan anak ke hal-hal positif misalnya ikut les. Libatkan mereka ke dalam kegiatan positif selain itu kasih sayang dan perhatian jangan sampai berkurang. Sesibuk-sibuknya orangtua harus tetap memperhatikan dan mencurahkan kasih sayang,” ujarnya.
Cabe-cabean ini dikenal pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Usia belasan tahun inilah yang dikenal dengan usia rawan akan pengaruh dari luar dirinya. Oleh karena itu, keluarga berperan sangat penting dalam perkembangan psikologis remaja. Apa lagi dalam usia rawan ini, mereka sedang membutuhkan perhatian dan bimbingan dari orang-orang terdekatnya seperti orang tua.
Peran orang tua sebagai pembimbing di sini sangat berpengaruh terhadap perkembangan diri anak mereka. Jika orang tua memberikan bimbingan dan perhatian  yang cukup, maka anak-anak remaja mereka akan terhindar dari kebiasaan-kebiasaan jelek. Fenomena cabe-cabean ini dapat menjadi satu contoh kurangnya perhatian dan didikan orang tua.

Bapak psikologi remaja Stanley Hall mengemukakan masa remaja sebagai masa badai dan tekanan (storm and stress), di mana remaja menghadapi tekanan dan berbagai permasalahan terkait psikis, fisiologis, dan sosial. Cabe-cabean yang sekarang marak diperbincangkan adalah satu contoh dari permasalahan sosial remaja.


Pengawasan remaja yang dilakukan oleh orang dewasa kini sudah sangat sulit untuk dilakukan. Hal ini disebabkan karena lingkungan pergaulan remaja yang sudah meluas. Ketika orang tua memberikan berbagai peraturan yang bentuknya mengekang anak mereka, sedangkan di satu sisi mereka juga telah mengalami persoalan-persoalan moral. Di antaranya, dengan teman sebaya, pacar, lingkungan sekolah, pemikiran idealis, dan harapan-harapan yang tidak tercapai.
Faktor-faktor inilah yang menjadikan mereka keluar dari norma-norma yang telah diberikan oleh keluarganya. Mereka mulai menjadi penentang orang tua dan sulit diatur. Lalu cabe-cabean ini muncul sebagai bentuk permasalahan remaja yang berhubungan dengan karakteristik yang ada pada diri remaja.

Dengan begitu, orang tua diharapkan mampu untuk lebih bersabar dalam mendidik anak-anak mereka yang menginjak masa remaja. Juga, orang tua harus mempunyai pemahaman yang baik atas perubahan perilaku anak mereka yang menginjak usia remaja, agar perubahan perilaku tersebut dapat diatasi dengan baik.


Kita semua sepakat bahwa fenomena ini perlu mendapatkan perhatian. Tak ada yang menginginkan generasi muda Indonesia menjadi generasi yang hidupnya sia-sia. Di sisi lain masa remaja menyimpan potensi yang sangat besar untuk pembentukkan karakter di usia dewasa. Banyak peran yang bisa kita lakukan dan kita bisa mulai bergerak dari sekarang.

Pertama, peran keluarga. Dari keluargalah penanaman nilai-nilai agama dimulai. Anak-anak disadarkan bahwa dia diciptakan di dunia ini dengan tujuan khusus, yakni taqwa. Orang tua menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya.

Kedua, lingkungan. Masyarakat perlu ikut andil dalam menjaga lingkungan sekitarnya dari hal-hal semacam ini. Sikap individualis dan apatis harus dibuang jauh. Tindakkan amar ma’ruf nahyi mungkar tak boleh disepelekan. 
Ketiga, peran negara. Perlu ada regulasi atau kebijakan yang menjaga remaja kita. Dari mulai siaran media, lingkungan, pendidikan, dsb. Jangan sampai kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut.

Kita pun harus menyadari bahwa masalah ini adalah efek domino dari sistem kapitalisme yang diterapkan. Persoalan ekonomi, politik, hukum, pendidikan, sosial, semuanya adalah mata rantai yang saling berkaitan. Karena itu upaya jangka panjang yang tak boleh terlupakan adalah mengganti sistem yang ada dengan sistem yang lebih baik.

Referensi : 
http://www.republika.co.id/berita/komunitas/perhimpunan-pelajar-indonesia/13/11/06/mvu07b-potensi-energi-pemuda-bagi-pembangunan-bangsa-dan-negara
http://www.lpminstitut.com/2013/12/remaja-dan-penyimpangan-perilaku.html
http://unik.kompasiana.com/2014/04/17/fenomena-cabe-cabean-647638.html
                  
Read more ...

Rabu, 15 Oktober 2014

Pengertian Individu, Keluarga dan Fungsi-Fungsi Keluarga

1. Pengertian Individu

Individu
        Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
        
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
      
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
     
Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.

Perkembangan Individu
Manusia pada waktu lahir tampaknya sangat lemah namun bayi mempunyai banyak kemungkinan untuk berkembang. Bayi berproses menjadi anak dan anak akan berkembang menjadi dewasa. Prinsip-prinsip perkembangan pada manusia adalah sebagai berikut:
  1. Perkembangan mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur.
  2. Perkembangan menuju diferensiasi dan integrasi dari gerakan-gerakan yang bersifat masal menuju gerakan-gerakan khusus.
  3. Pertumbuhan dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi berlangsung secara berangsur-angsur secara teratur dan terus-menerus.
  4. Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya.
  5. Perkembangan antara anak satu berbeda dengan anak lain, baik dalam perkem-bangan masing-masing aspek kejiwaannya maupun cepat atau lambatnya perkembangan tersebut (Hartomo, 2004: 69).
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.

2. Pengertian Keluarga
       
        Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
      
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.

Keluarga inti (”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI (1998).

Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)

Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis). Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
– Unit terkecil dari masyarakat
– Terdiri atas 2 orang atau lebih
– Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
– Hidup dalam satu rumah tangga
– Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
– Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
– Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
– Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
  1. Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. 
  2. Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 
  3. Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas-tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi antar anggota keluarga.
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
       
3. Fungsi Keluarga 

Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
  1. Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
  2. Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
  6. Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7. Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
  8. Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
  9. Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
 Referensi : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/posted-under-uncategorized-e-pengertian-individu-individu-berasal-dari-kata-latin-individuum-yang-artinya-tidak-terbagi-individu-menekankan-penyelidikan-kepada-kenyataan-kenyataan-hidup-ya/

http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
Read more ...

Minggu, 12 Oktober 2014

Pengertian Penduduk dan Kebudayaan, Masalah serta solusinya

A. PENGRTIAN PENDUDUK

1. Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi.
Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk

2. Permasalahan Penduduk Beserta Solusinya
     
Penduduk Indonesia sebagian besar hidup di daerah pedesaan yang masih memiliki rasa kekeluargaan antar sesama. Kependudukan di Indonesia memiliki empat ciri-ciri umum yaitu Jumlah penduduk yang semakin bertambah, sebagian besar penduduk berusia muda, persebaran penduduk tidak merata pada setiap pulau, sebagain besar penduduk berkerja di sektor pertanian. Pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah namun untuk mengatasi hal itu pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengendalikan jumlah pertumbuhan.

Pertumbuhan Penduduk Indonesia
Secara keseluran jumlah kependudukan indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 1980 jumlah penduduk Indonesia adalah 147,49 juta jiwa dan pada tahun 2000 menjadi 203,456 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk khususnya di Indonesia mengalami peningkatan dipengaruhi karena tiga faktor yaitu semakin meningkatnya kualitas kesehatan penduduk yang terlihat dengan ditandai berkurangnya angka kematian bayi, pertumbuhana ekonomi yang mendorong perbaikan gizi masyarakat,kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jumlah pengendalian kelahiran.

Kebijakan Kependudukan di Indonesia
Kebijakan kependudukan di Indonesia merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah yang tujuannya untuk mengatur pengendalian jumlah pertumbuhan penduduk. Kebijakan kependudukan di Indonesia diterapkan dengan mempengaruhi tiga variabel utama masalah kependudukan yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Pemerintah telah merapkan beberapa kebijakan kependudukan seperti melaksanakan program keluarga berencana, pembatasan usia perkawinan, mengurangi dan membatasi tunjangan bagi pegawai negri sipil, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Kebijakan Kependudukan Bedasarkan Sifat
Kebijakan kependudukan bedasarkan sifat biasanya dapat dibagi menjadi dua yaitu kebijakan lansung dan tidak langsung. Kebijakan langsung merupakan bentuk kebijakan yang langsung mempengaruhi tiga variabel utama yaitu kelahiran,kematian dan migrasi. Keluarga berencana merupakan contoh kebijakan langsung. Kebijakan tidak lansung merupakan kebijakanya yang bersifat perantara.Contohnya memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan,serta perluasan peluang kerja.Yang secara tidak lansung menjadi perantara penghambat bagi usia perkawinan.

Pentingnya Meningkatkan Kualitas Penduduk Indonesia
Kualitas sumber daya manusia Indonesia merupakan indikator kualitas penduduk Indonesia. Kualitas penduduk menurut PBB dapat dilihat dari tiga aspek yaitu pendidikan, tingkat kesehatan, serta pendapatan. Kualitas penduduk merupakan komponen penting dalam menunjang pembangunan. Penduduk yang berkualitas akan menunjang pembangunan yang lebih baik. Jumlah penduduk yang besar jika tidak diikuti dengan kualitas penduduk yang baik hanya akan menimbulkan masalah dan menjadi beban pembangunan. Cara meningkatkan kualitas penduduk salah satunya yaitu melalui meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
Refernsi : http://id.wikipedia.org/wiki/Kependudukan_di_Indonesia

A. PENGERTIAN KEBUDAYAAN

1. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya:  
 Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
      Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
      Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

2. Permasalahan Kebudayaan Beserta Solusinya

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
      Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Gaung globalisasi, yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan. Terkait dengan kebudayaan, kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan, dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
       Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia. Tanpa itu kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah. Perubahan yang terjadi saat ini berlangsung begitu cepat. Hanya dalam jangka waktu satu generasi banyak negara-negara berkembang telah berusaha melaksanakan perubahan kebudayaan, padahal di negara-negara maju perubahan demikian berlangsung selama beberapa generasi.
      Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia. Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sendiri. Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas. Di Kuningan (Jawa Barat) misalnya, duapuluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari jaipong dan degung (alat musik sunda). Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan, remaja di sana selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini Indonesi Indah (TMII). Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Hal lain yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa). Sudah lazim di Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan Bapak, Ibu, Pak, Bu, Saudara, Anda dibandingkan dengan kau atau kamu sebagai pertimbangan nilai rasa.
     Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
      Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1. Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapat dijadikan sebagai ke aset yang tldak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
2. Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memiliki kekuatan tersendiri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menatik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suatu daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia menuliki ciri khas yang unik.
3. Kebudayaan lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.

Cara masyarakat menyikapi pengaruh globalisasi di bidang sosial budaya. Globalisasi memang suatu fenomena yang telah berlangsung dan tidak mungkin kita hentikan, oleh karena itu kita harus mencari cara untuk menyikapinya bukan cara untuk menghentikannya. Adapun cara yang mungkin dapat kita lakukan bersama agar Indonesia budaya Indonesia tetap terlindungi sehingga generasi penerus bangsa kelak dapat menikmati indahnya keagungan budaya Indonesia, diantaranya:
  • Menyaring setiap budaya asing yang masuk ke Indonesia, tidak begitu saja lalu mengadaptasi untuk kemudian digunakan bersama-sama
  • Mmpromosikan budaya asli indonesia ke kancah internasional untuk menumbuhkan rasa cinta budaya indonesia.
  • Menyukai dan menggunakan produk-produk asli indonesia .
  • Memperkuat persatuan dan kesatuan antar warga indonesia yang memiliki budaya beragam untuk bersatu melindungi budaya asli indonesia agar tidak luntur terbawa arus globalisasi juga tidak hilang karena diklaim negara lain.
  • Mematenkan setiap budaya indonesia serta mempublikasikannya agar tetap terjaga dan menjadikan masyarakat indonesia bangga memilikinya.
  • Berpegang teguh pada nilai religius, spiritualis dan memupuk rasa kebhinekaan agar indonesia tetap berjaya dengan budayanya.
 
















Read more ...
Designed By Sopian Pahmi