A. PENGRTIAN PENDUDUK
1. Penduduk atau
warga suatu
negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah
geografi dan
ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu
Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam
sosiologi,
ekonomi, dan
geografi.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk
2. Permasalahan Penduduk Beserta Solusinya
Penduduk Indonesia sebagian besar hidup di
daerah pedesaan yang masih memiliki rasa kekeluargaan antar sesama. Kependudukan di Indonesia memiliki empat ciri-ciri umum yaitu Jumlah
penduduk yang semakin bertambah, sebagian besar
penduduk berusia muda, persebaran
penduduk tidak merata pada setiap
pulau, sebagain besar
penduduk berkerja di sektor
pertanian. Pertumbuhan penduduk
Indonesia
dari tahun ke tahun semakin bertambah namun untuk mengatasi hal itu
pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengendalikan
jumlah pertumbuhan.
Pertumbuhan Penduduk Indonesia
Secara keseluran jumlah kependudukan indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Pada tahun
1980 jumlah penduduk Indonesia adalah
147,49 juta jiwa dan pada tahun
2000 menjadi
203,456 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk khususnya di
Indonesia
mengalami peningkatan dipengaruhi karena tiga faktor yaitu semakin
meningkatnya kualitas kesehatan penduduk yang terlihat dengan ditandai
berkurangnya angka kematian bayi, pertumbuhana ekonomi yang mendorong
perbaikan gizi
masyarakat,kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jumlah pengendalian kelahiran.
Kebijakan Kependudukan di Indonesia
Kebijakan kependudukan di
Indonesia merupakan salah satu bentuk upaya
pemerintah yang tujuannya untuk mengatur pengendalian jumlah pertumbuhan
penduduk. Kebijakan kependudukan di
Indonesia diterapkan dengan mempengaruhi tiga
variabel utama masalah kependudukan yaitu kelahiran, kematian dan
migrasi.
Pemerintah telah merapkan beberapa kebijakan kependudukan seperti
melaksanakan program keluarga berencana, pembatasan usia perkawinan,
mengurangi dan membatasi tunjangan bagi pegawai negri sipil, serta
memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Kebijakan Kependudukan Bedasarkan Sifat
Kebijakan kependudukan bedasarkan sifat biasanya dapat dibagi menjadi dua yaitu kebijakan lansung dan tidak langsung.
Kebijakan langsung merupakan bentuk kebijakan yang langsung
mempengaruhi tiga variabel utama yaitu kelahiran,kematian dan migrasi.
Keluarga berencana merupakan contoh kebijakan langsung. Kebijakan tidak lansung merupakan kebijakanya yang bersifat perantara.Contohnya memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan,serta perluasan peluang kerja.Yang secara tidak lansung menjadi perantara penghambat bagi usia perkawinan.
Pentingnya Meningkatkan Kualitas Penduduk Indonesia
Kualitas sumber daya
manusia Indonesia merupakan indikator kualitas penduduk Indonesia.
Kualitas penduduk menurut
PBB dapat dilihat dari tiga aspek yaitu
pendidikan, tingkat
kesehatan, serta
pendapatan. Kualitas penduduk merupakan komponen penting dalam menunjang
pembangunan.
Penduduk yang berkualitas akan menunjang
pembangunan yang lebih baik.
Jumlah penduduk yang besar jika tidak diikuti dengan kualitas penduduk
yang baik hanya akan menimbulkan masalah dan menjadi beban
pembangunan. Cara meningkatkan kualitas
penduduk salah satunya yaitu melalui meningkatkan sarana dan prasarana
pendidikan.
Refernsi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kependudukan_di_Indonesia
A. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
1. Budaya atau
kebudayaan berasal dari
bahasa Sanskerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam
bahasa Inggris, kebudayaan disebut
culture, yang berasal dari kata
Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata
culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki
bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi.
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk
sistem agama dan
politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas,
pakaian,
bangunan, dan karya
seni.
Bahasa, sebagaimana juga
budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha ber
komunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks,
abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku
komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika
berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi
budaya:
Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang
dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas
keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk
berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan
menetapkan
dunia makna dan nilai
logis
yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk
memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang
koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya
meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu
yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun
dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian
nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang
didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai
kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
2. Permasalahan Kebudayaan Beserta Solusinya
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar
bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan,
investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang
lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok,
dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai
banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua
istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan
istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau
batas-batas negara.
Gaung globalisasi, yang sudah mulai
terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk
bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh
luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang
terpengaruh adalah kebudayaan. Terkait dengan kebudayaan, kebudayaan
dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat
ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai
hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang
mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan, dimana hal-hal
tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu
nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau
psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Proses saling mempengaruhi adalah gejala
yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan
berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok
masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia terbentuk) telah
mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan berubah
merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia. Tanpa itu
kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa
berubah. Perubahan yang terjadi saat ini berlangsung begitu cepat. Hanya
dalam jangka waktu satu generasi banyak negara-negara berkembang telah
berusaha melaksanakan perubahan kebudayaan, padahal di negara-negara
maju perubahan demikian berlangsung selama beberapa generasi.
Arus globalisasi saat ini telah
menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia.
Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah
kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian
budaya. Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi)
mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri
sendiri. Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan
sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas. Di
Kuningan (Jawa Barat) misalnya, duapuluh tahun yang lalu, anak-anak
remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari jaipong dan
degung (alat musik sunda). Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual
kehidupan, remaja di sana selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya
yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya
kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat,
bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini Indonesi Indah
(TMII). Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola
dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan
pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi
lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Hal lain
yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian bahasa
indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa).
Sudah lazim di Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan
Bapak, Ibu, Pak, Bu, Saudara, Anda dibandingkan dengan kau atau kamu
sebagai pertimbangan nilai rasa.
Banyak faktor yang menyebabkan budaya
lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing.
Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang
wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun
pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal
mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah
kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal.
Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya
lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat
diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan
budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu
negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan
berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
Tugas utama yang harus dibenahi adalah
bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya
lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang
akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita
tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita
simak dalam rangka melestarikan budaya.
1. Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya
lokal yang dapat dijadikan sebagai ke aset yang tldak dapat disamakan
dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia
berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas
budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun
adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk
dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
2. Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki
setiap daerah di Indonesia memiliki kekuatan tersendiri. Misalnya rumah
adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang
dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menatik pandangan negara
lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya
Indonesia seperti belajar tarian khas suatu daerah atau mencari
barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan
bahwa budaya bangsa Indonesia menuliki ciri khas yang unik.
3. Kebudayaan lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki
Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara
Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi
dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
Cara masyarakat menyikapi pengaruh globalisasi di bidang sosial budaya.
Globalisasi memang suatu fenomena yang telah berlangsung dan tidak mungkin kita
hentikan, oleh karena itu kita harus mencari cara untuk menyikapinya bukan cara
untuk menghentikannya. Adapun cara yang mungkin dapat kita lakukan bersama agar
Indonesia budaya Indonesia tetap terlindungi sehingga generasi penerus bangsa kelak dapat menikmati
indahnya keagungan budaya Indonesia, diantaranya:
- Menyaring setiap budaya asing yang
masuk ke Indonesia, tidak begitu saja lalu mengadaptasi untuk kemudian digunakan bersama-sama
- Mmpromosikan budaya asli indonesia ke kancah internasional untuk menumbuhkan rasa cinta budaya indonesia.
- Menyukai dan menggunakan produk-produk asli indonesia .
- Memperkuat persatuan dan kesatuan antar warga indonesia yang memiliki budaya beragam untuk bersatu melindungi budaya asli indonesia agar tidak luntur terbawa arus globalisasi juga tidak hilang karena diklaim negara lain.
- Mematenkan setiap budaya indonesia serta mempublikasikannya agar tetap terjaga dan menjadikan masyarakat indonesia bangga memilikinya.
- Berpegang teguh pada nilai religius, spiritualis dan memupuk rasa kebhinekaan agar indonesia tetap berjaya dengan budayanya.